Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai alat tukar yang dapat diterima secara umum. Sedangkan dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang
tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian
barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk
pembayaran hutang. Namun, seiring berkembangnya zaman, uang dapat digunakan dalam bentuk elektronik atau yang kita sebut dengan uang elektronik.
Bitcoin adalah salah satu uang elektronik yang di buat pada tahun 2009 oleh Satoshi Nakamoto. Departemen Keuangan Amerika Serikat menyebut bitcoin sebuah mata uang yang terdesentralisasi. Bitcoin menggunakan sebuah database yang didistribusikan dan menyebar ke node-node dari sebuah jaringan P2P ke jurnal transaksi, dan menggunakan kriptografi untuk menyediakan fungsi-fungsi keamanan dasar, seperti memastikan bahwa bitcoin-bitcoin hanya dapat dihabiskan oleh orang memilikinya, dan tidak pernah boleh dilakukan lebih dari satu kali. Oleh sebab itu, banyak dari masyarakat khususnya masyarakat Indonesia berbondong-bondong untuk bertransaksi atau menyimpan uang mereka ke dalam bentuk bitcoin. Hal ini disebabkan karena peningkatan nilai jual pada bicoin yang dapat melonjak dengan sangat signifikan dan keuntungan yang sangat besar akan didapatkan di bitcoin ini.
Banyaknya transaksi atau penyimpanan uang dalam bentuk bitcoin yang masyarakat lakukan, khususnya masyarakat Indonesia tentu membuat harga bitcoin yang tadinya jika kita rupiahkan senilai Rp1000,-/bitcoinnya pada tahun 2009, kini menyentuh angka Rp150.000.000,-/bitcoinnya di tahun 2017. Tentu ini merupakan keuntungan tersendiri bagi mereka yang melakukan penyimpanan uang ke dalam bentuk bitcoin. Namun, apakah anda menyadari jikalau anda melakukan penyimpanan uang/inventasi di Negara sendiri ?? Tahukah anda apa yang akan terjadi pada nilai tukar Rupiah jika banyak pengusaha di Indonesia yang melakukan investasi di Negaranya sendiri ??
Tentunya, nilai tukar Rupiah akan mengalami peningkatan yang sama seperti yang dialami oleh bitcoin. Dan jika nilai Rupiah mengalami peningkatan, tentu masyarakat Indonesia itu sendiri yang akan menikmatinya. Sebagai warga negara Indonesia sudah sepatutnya bagi kita untuk memajukan negara ini salah satunya dengan melakukan peningkatan nilai Rupiah dan hal ini dapat dilakukan dengan menginvestasikan uang yang kita miliki di negeri kita sendiri.
![]() |
Mata Uang Rupiah Republik Indonesia |
Bitcoin adalah salah satu uang elektronik yang di buat pada tahun 2009 oleh Satoshi Nakamoto. Departemen Keuangan Amerika Serikat menyebut bitcoin sebuah mata uang yang terdesentralisasi. Bitcoin menggunakan sebuah database yang didistribusikan dan menyebar ke node-node dari sebuah jaringan P2P ke jurnal transaksi, dan menggunakan kriptografi untuk menyediakan fungsi-fungsi keamanan dasar, seperti memastikan bahwa bitcoin-bitcoin hanya dapat dihabiskan oleh orang memilikinya, dan tidak pernah boleh dilakukan lebih dari satu kali. Oleh sebab itu, banyak dari masyarakat khususnya masyarakat Indonesia berbondong-bondong untuk bertransaksi atau menyimpan uang mereka ke dalam bentuk bitcoin. Hal ini disebabkan karena peningkatan nilai jual pada bicoin yang dapat melonjak dengan sangat signifikan dan keuntungan yang sangat besar akan didapatkan di bitcoin ini.
![]() |
Bitcoin |
Tentunya, nilai tukar Rupiah akan mengalami peningkatan yang sama seperti yang dialami oleh bitcoin. Dan jika nilai Rupiah mengalami peningkatan, tentu masyarakat Indonesia itu sendiri yang akan menikmatinya. Sebagai warga negara Indonesia sudah sepatutnya bagi kita untuk memajukan negara ini salah satunya dengan melakukan peningkatan nilai Rupiah dan hal ini dapat dilakukan dengan menginvestasikan uang yang kita miliki di negeri kita sendiri.
Nilai tukar Rupiah saat ini masih tergolong lemah bahkan sangat lemah dibanding negara lainnya. Maka dari itu, cintai negara sendiri dan cintai Rupiah, agar perekonomian masyarakat Indonesia dapat terbenahi dengan melakukan transaksi/investasi dan melibatkan Rupiah itu sendiri sebagai nilai tukarnya sehingga negara-negara lain akan melakukan investasi di negara Indonesia jika nilai tukarnya meningkat dan hal ini juga akan dapat membuat perubahan dan memajukan negara Republik Indonesia.
#CINTARUPIAH
Comments